TKDN ini wajib juga telah committed angkanya 60 persen, itu harus dipastikan segala realitas ada dalam lapangan seperti itu, tak ada yang digunakan ditawar satupun
Jakarta – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak juga Gas Bumi yang dimaksud juga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengingatkan terhadap pemenang lelang Proyek Krusial Nasional (PSN) Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II untuk memperhatikan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pekerjaan, yakni sebesar 60 persen.
Proyek Cisem Tahap II merupakan PSN dengan nilai hampir Rp2,8 triliun dengan komitmen nilai TKDN yang digunakan telah disepakati sebesar 60 persen diharapkan dapat memberikan faedah tambahan untuk lapangan usaha di negeri.
"Nilai proyek Cisem Tahap II Rp2,8 triliun, dengan waktu pekerjaan pembangunan 2 tahun pastikan TKDN nya, saya bikin TKDN nya lantaran TKDN ini wajib juga sudah ada committed angkanya 60 persen jadi itu harus dipastikan segala realitas ada di dalam lapangan seperti itu, bukan ada yang dimaksud ditawar satupun," ujar Dadan pada keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selain besaran nilai TKDN yang mana harus dijaga, Dadan mengajukan permohonan proyek penggalian tanah yang tersebut dijalankan untuk menyetorkan pipa dikembalikan lagi seperti semula atau berubah jadi lebih tinggi baik lagi.
"Ada titipan dari Kementerian PUPR. Hal ini pengalaman dari yang Cisem I, bekas galiannya itu kembalikan harus lebih besar bagus dari awalnya, sebetulnya waktu itu mintanya sebanding tapi saya di dalam di sini tambahin (targetnya), sehingga kalau meleset sedikit nantikan ujungnya sama," jelasnya.
Ia mengingatkan kontraktor yang digunakan mengejakan proyek Cisem II untuk fokus bekerja sesuai dengan kontrak yang ada juga tidak ada melaksanakan kegiatan yang digunakan tak ada tertuang ke di kontrak.
"Kerjakan sesuai dengan kontraknya itu sekadar yang digunakan dalam luar kontak bukan usah dikerjakan. Kami siap untuk memfasilitasi seluruh kepentingan pelaksanaan di lapangan," ucap Dadan.
Keberhasilan mencapai target TKDN pada proyek Cisem tahap I diharapkan dapat berubah jadi acuan untuk Proyek Cisem II juga proyek-proyek infrastruktur lainnya Indonesia.
Adapun penandatanganan itu dijalankan pihak Kementerian ESDM dengan pemenang lelang, yaitu KSO PT Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung serta disaksikan secara dengan segera Plt. Direktur Jenderal Minyak lalu Gas Bumi yang digunakan juga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada hari terakhir pekan (2/8).
Artikel ini disadur dari Kementerian ESDM: TKDN Cisem tahap II harus dipenuhi sesuai komitmen


