Kejari Jaksel beri hasil restitusi Rp706 jt untuk ayah David Ozora

Ibukota Indonesia – Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan memberikan hasil restitusi sebanyak Rp706 jt untuk ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dari hasil lelang mobil Rubicon milik terperiksa penganiayaan Mario Dandy.

"Menjadi Rp706.872.100, alhamdulillah akhirnya mobil yang disebutkan dapat laku dilelang," kata Kepala Seksi Barang Bukti serta Barang Rampasan Kejari DKI Jakarta Selatan Ika Ayuningtyas untuk wartawan dalam Jakarta, Kamis.
Ika mengemukakan pihaknya telah terjadi melakukan lelang mobil yang disebutkan sebanyak-banyaknya tiga kali lalu terakhir laku sebesar Rp725 juta.
Kemudian, nilai tukar itu dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual lalu dikurangi biaya administrasi Rp2.900 antar bank, sehingga berubah menjadi Rp706.872.100.

 

Dia menegaskan Kejari Ibukota Selatan meyakinkan hak menghadapi orang yang terluka David Ozora terpenuhi di pemberian restitusi dari hasil pemasaran lelang tersebut.

"Ini merupakan tanggung jawab bidang saya, yaitu pengelolaan barang bukti lalu barang rampasan, melalui lelang," ujarnya.
Sementara, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyatakan ini merupakan tahap pertama restitusi yang kemudian akan didiskusikan dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan.

 

"Beliau memberikan arahan bahwa masa depan alurnya adalah dari jaksa akan menghadirkan pelaku untuk ditanyai komitmennya terkait restitusi," ujarnya.
Nantinya pelaku akan dimintai keterangan melawan pertanggungjawaban kemudian apakah bersedia menyiapkan restitusi yang tersebut sudah ditetapkan.
Nantinya, pihak David Ozora juga telah dilakukan berinteraksi dengan penasehat hukum untuk menyiapkan gugatan perdata terkait perbuatan bertarung dengan hukum (PMH).

 

Pihaknya masih memperjuangkan adanya harta yang dimaksud dimiliki oleh Mario Dandy untuk sanggup menanggung restitusi.
"Jadi, harapannya pada tindakan hukum ini kita benar-benar tahu sebenarnya ini metode begini, para koruptor cara mainnya nyimpan harta lalu lain-lain seperti ini," ujarnya.

 

Kejaksaan Negeri Ibukota Selatan menyebutkan bahwa mobil Rubicon milik terpidana tindakan hukum kekerasan Mario Dandy terjual seharga Rp725 jt pada lelang ketiga pada Selasa (11/6).
Seluruh hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan untuk penderita David Ozora.
Mobil mewah yang disebutkan tidaklah dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), cuma ada kunci serta juga surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dipastikan situasi mobil terawat juga layak untuk dijual dengan tarif tersebut.

Artikel ini disadur dari Kejari Jaksel beri hasil restitusi Rp706 juta kepada ayah David Ozora

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *